Pelayanan Terbatas Disdukcapil Bangli dimulai 14 Juli 2020

Oleh : dukcapil | 14 Juli 2020 | Dibaca : 693 Pengunjung


Pelayanan Terbatas Disdukcapil Bangli dimulai 14 Juli 2020
Disampaikan kepada masyarakat Bangli Perihal pelayanan langsung Terbatas untuk menanggulangi penyebaran covid 19 dimulai pada hari selasa tgl 14 Juli 2020. Pelayanan tetap berjalan melalui media daring via WhatsApp dan Layanan online SIPANDU di http://sipandu.banglikab.go.id.


PENGUMUMAN LAINNYA

LIHAT ARSIP PENGUMUMAN LAINNYA

 

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BANGLI

Dra. Anak Agung Bintang Ari Sutari, M.Si