Visi :
Terwujudnya Era Baru Administrasi Kependudukan Yang Akurat Untuk Pelayanan Publik yang Membahagiakan Masyarakat
Misi :
Meningkatkan pengolahan data dan informasi kependudukan di pusat dan di daerah serta mengembangkan partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.
Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan berbasis elektronik
Pengembangan database kependudukan sebagai basisi data perencanaan pembangunan.
Mewujudkan kepastian hukum kependudukan bagi setiap penduduk melalui pencatatan sipil berbasis SIAK
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran untuk mendukung percepatan dan peningkatan pelayanan penduduk.
Sasaran :
Sasaran yang ingin dicapai dari Visi Misi tersebut adalah :
Pemerintah kabupaten bangli memiliki basis basis data kependudukan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lintas sektor sehingga visi dan misi kabupaten bangli dapat dicapai.
Penggunaan NIK sebagai satu-satunya nomor induk yang bisa digunakan sebagai data kunci untuk mendapatkan pelayanan publik lainya seperti perbankan, kepolisian, imigrasi, pajak jaminan kesehatan, tanggungan sosial dan lainnya.